Jumat, 11 Mei 2018

SEJARAH PEMIKIRAN DAN PERKEMBANGAN EKONOMI ISLAM MASA UMAR BIN KHATTAB

Tahukah anda siapa itu Umar bin Khattab,
apakah kalian pernah mendengar nama tersebut?
Atau mungkin kalian sering mendengar nama itu, sehingga tidak asing untuk di ingat?
Mungkin bagi sebagian orang yang senang menonton film barat yang dikemas dengan sejarah, tidak asing lagi mendengar sebutan nama Umar!
Umar ini merupakan salah satu tokoh dunia yang menjadi satu dari sekian banyak inspirasi penulis sejarah dunia. Umar merupakan pemimpin yang terkenal sangat tegas, adil, dan berani. Sehingga semua jalan hidupnya ditelusuri dan diambil untuk diteladani dan juga dijadikan film yang biasa ditonton kebanyakan kita yang berjudul "OMAR."  Film Omar ini merupakan film yang menggambarkan watak dari seorang pemimpin yang berwibawa. Tapi ingatlah bahwa tidak semua isi film tersebut adalah benar, karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa: Di dalam islam, tidak diperkenankan untuk umat menampakkan dengan sengaja  hal-hal yang berbau negatif dan yang tidak layak untuk diperlihatkan. Untuk itu, sekarang akan diulas tentang Umar bin Khattab berdasarkan peristiwa sejarahnya dan bukan berdasarkan peranannya di dalam film Omar.
Sebelum kita beranjak ke pembahasan yang lebih jauh, sebelumnya kita perlu mengetahui asal usul Umar bin Khattab. Bagaimana sehingga bisa-bisanya ia menjadi seorang pemimpin besar pada masanya.
Umar bin Khattab atau Umar bin Al-Khattab bin Naufal bin Abd Al-Uzza bin Rabah bin Abdullah bin Qart bin Razah bin Adi bin Ka'ab bin Luay bin Al-Adawi Al-Qurasy. Nama panggilannya adalah Abu Hafsah, bergelar Al-Faruq. Al-Faruk memiliki makna yakni membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Dilahirkan di Mekkah tahun 40 sebelum hijriah. Silsilahnya berkaitan dengan Rasulallah Saw pada generasi kedelapan. Salah satu dari tujuh belas orang Mekkah yang terpelajar ketika kenabian dianugrahkan kepada Al-Amin. Umar masuk islam pada saat berumur 27 Tahun.
Umar bergelar Amirul Mukminin, ia tidak berani memakai gelar Khalufatu Khalifati Rasulillah, alasannya tidak terlalu jelas. Menurut Ibnu Sa'ad, yang dikutip Hitti, menyebutkan "karena terdengar terlalu panjang, dan akhirnya dipendekkan."
Jika Khalifah sebelumnya, yaitu Abu Bakar dipilih berdasarkan penerimaan aklamasi, maka berbeda halnya dengan Umar bin Khattab yang langsung dipilih oleh Abu Bakar ketika masih menjabat sebagai Khalifah.
Umar bin Khattab menggantikan Abu Bakar dengan meraih sejumlah prestasi yang bisa dikatakan sangat gemilang. Dimana pada saat itu, gelombang pembebasan beberapa wilayah islam berhasil dilakukan. Hal ini diakibatkan kekalahan tentara Byzantium di pertempuran Yarmuk di daerah Syam. Adapun wilayah yang dibebaskan ialah: Kota Damaskus dan Ibu Kota Syam pada 635 M dan setahun setelahnya.
Beikut adalah kumpulan wilayah yang berhasil direbut dan ditaklukan oleh Umar bin Khattab, yaitu:
1. Babilon di Mesir yang dipimpin oleh Amr bin 'Ash pada 640 M. Sementara itu, tentara Byzantium di Heliopolis dikalahkan dan Aleksander kemudian menyerah pada tahun 641 M.
2. Irak di bawah pimpinan Sa'ad bin Abi Waqash. Al-Qaddisiyah, suatu kota dekat Al-Hirah, di Irak jatuh di tahun 637 M.
3. Dari Irak kemudian serangan dilanjutkan ke al -Madain (Cteshipon) berhasil ditaklukan.
4. Ibu kota Persia juga dapat dikuasai pada tahun 637 M.
5. Mosul (di dekat Niniveh) dapat pula dikuasai pada tahun 641 M.
Perluasan wilayah islam terjadi sangat pesat. Mesir ditaklukan oleh Islam seutuhnya kemudian dibangun kota-kota yang menjadi markas dari tentara islam, karena terlalu jauh untuk kembali ke Madinah.
Prestasi Umar amat gemilang bukan hanya dalam bidang pembebasan wilayah baru ke pangkuan islam, melainkan juga dalam aspek-aspek yang lain.
Berikut, kumpulan kebijakan Umar ibn Al-Khattab, yakni:
1. Menyusun dewan-dewan dalam pemerintahan
Mendirikan Baitul Mal. Didirikan untuk pencatatan administrasi yang rapih dan terstruktur. Baitul Mal didirikan pada masing-masing provinsi. Harta baitul mal dilarang untuk dikuasai kepentingan-kepentingan pribadi. Pendistribusian harta dalam baitul mal tidak dilakukan dengan sewenang-wenang. Untuk itu, Umar mendirikan beberapa departemen pemerintahan untuk membantu proses pengalokasiannya:
Adapun macam-macam departemen tersebut ialah:
     a. Departemen pelayanan militer, tugasnya ialah mendistribusikan dana bantuan kepada orang-orang yang terlibat dalam peperangan.
     b. Departemen kehakiman dan eksekutif, tugasnya iyalah bertanggung jawab pada pembayaran upah para qadhi.
     c. Departemen pendidikan dan pengembangan islam, tugasnya iyalah mendistribusikan kekayaan negara untuk dakwah agama islam dan pengajaran agama islam.
     d. Departemen jaminan sosial, tugasnya yaitu mendistribusikan dana bantuan kepada seluruh fakir miskin dan orang-orang yang menderita.
2. Membuat mata uang emas. Penetapan standar mata uang di negara islam sesuai dengan bobot dan karat dari mata uang emas dan perak.
3. Membentuk korps tentara untuk menjaga tapal batas.
4. Mengatur gaji.
5. Mengangkat hakim-hakim.
6. Mengatur perjalanan pos.
7. Menciptakan tahun Hijriah.
8. Mengontrol hisbah. Hisbah adalah pengawasan terhadap pasar, pengontrolan terhadap timbangan dan takaran, pengawasan terhadap tata tertib kesusilaan, sampai pengawasan terhadap kebersihan jalan.
Sumber penerimaan negara yakni:
1. Al-Kharaj, Jizyah (zakat atas kuda, karet, madu), Ushr (pajak perdagangan).
Khalifah umar memberikan tunjangan kepada para pejuang islam, diantaranya ialah:
1. Aisyah bin Abbas bin Abd Muthalib, masing-masing 12.000 Dirham.
2. Istri Nabi selain Aisyah, masing-masing 10.000 Dirham.
3. Ali, Hasan, Husein, dan para pejuang Badar, masing-masing 5.000 Dirham.
4. Para pejuang Uhud dan imigrasi ke Habsyah, masing-masing 4.000 Dirham.
5. Pejuang Fathu Mekkah dan Muhajirin, masing-masing 3.000 Dirham.
6. Putra-putra pejuang Badar, orang-orang yang memeluk islam saat fathu Mekkah, Anak-anak kaum Muhajirin dan Anshar, pejuang perang qadisyah, dan orang-orang yang menghadiri perdamaian Hudayybiyah, masing-masing 2.000 Dirham.
Umar membagi kekuasaan islam, yang berpusat di Madinah , ke dalam beberapa provinsi yaitu : Mekkah, Madinah, Syam, Jazirah, Basra, Kufah, Mesir, dan Palestina. Tugas-tugas pemerintah di kawasan itu dipercayakan kepada para gubernur. Kedudukan gubernur merupakan wakil khalifah di Madinah.
Dalam memelihara keutuhan negara, dimana diperlukan adanya kekuatan militer yang tangguh dan berkelanjutan, umar mulai membentuk tentara reguler dengan sistem imbalan oleh negara dari Baitul mal. Baitul mal dalam hal ini memiliki fungsi sebagai kas negara dan pusat perbekalan negara. Dalam hal ini terkenal Diwan Umar yakni orang-orang dalam laskar yang diatur menurut suku masing-masing yang bertugas untuk:
1. Memberikan penetapan jumlah gaji yang harus diterima.
2. Menjelaskan pengelompokan jumlah gaji berdasarkan masa waktu mereka memeluk islam.
Gaya hidup Umar bin Khattab dan cara memimpinnya yaitu:
1. Terkenal sederhana dan merakyat.
2. Sering melakukan inspeksi mendadak ke daerah-daerah perkampungan untuk melihat dari dekat rakyat yang dipimpinnya.
3. Tidak pernah pandang bulu untuk menegakkan hukum.
4. Tidak memberikan hak istimewa tertentu.
5. Tidak seorang pun pejabat di pemerintahannya yang mendapat pengawal.
6. Tidak ada istana, tidak ada pakaian kebesaran, baik untuk Umar sendiri maupun bawahan-bawahannya, sehingga tidak ada perbedaan antara penguasa dan rakyat.
7. Mereka (para pejabat negara) dapat dihubungi setiap waktu oleh rakyat.
8. Dalam berijtihad, Umar terkenal sebagai sosok yang intelektual. Sekalipun sangat hormat terhadap Nabi, namun ia tidak segan-segan untuk mendiskusikan gagasan atau tindakan Nabi jika dirasa olehnya Nabi bersikap dan bertindak atas kemauannya sendiri.
Ada beberapa kasus keputusan Nabi yang ditanggapi Umar sampai-sampai diabadikan dalam Al-Qur'an
1. Ketika tawanan Perang Badar diputuskan oleh Nabi untuk dikembalikan ke Mekkah, di mana Umar berpendapat bahwa tawanan itu lebih baik dieksekusi dengan hukum bunuh. Maka turunlah surat al-Anfal (8) ayat 67-68.
2. Ketika Umar mengusulkan agar makam Nabi Ibrahim dijadikan tempat shalat. Maka turunlah surat al-Baqarah (2) ayat 125.
3. Ketika Umar mengusulkan agar istri-istri Nabi memakai hijab. Maka turunlah surat al-Ahzab (33) ayat 53 tentang hijab.
4. Ketika istri-istri Nabi dengan perasaan cemburu berkumpul di hadapan Nabi, Umar berkata kepada para istri itu, "jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhan memberi ganti kepadanya istri-istri yang lebih baik daripada kamu." Maka turunlah surat at-Tahrim (66) ayat 5.
5. Umar pernah tidak membagikan zakat kepada salah satu mustahik yang disebut dalam surat at-Taubah (9) ayat 60, yaitu kaum muallaf. Umar berpendapat, waktu Nabi masih hidup, orang-orang mualaf diberikan zakat dengan tujuan untuk memperkuat islam. Namun keadaan sudah berubah dengan telah kuatnya islam.
Kasus lain ialah:
1. Ketika menjadi khalifah, umar pernah tidak mempraktikkan hukum potong tangan bagi pencuri dengan alasan situasi sedang paceklik. Pencuri yang ia bebaskan dari potong tangan didorong oleh kebutuhan membela diri dari kelaparan.
2. Pada saat terjadi penaklukan atas Irak, Mesir, dan Syam, di mana umar tidak membagikan tanah-tanah itu sebagai rampasan perang kepada para tentaranya. Alasannya, siapa yang akan menjamin hidup janda-janda mereka yang suaminya tewas berperang bersama pasukan islam itu.
Sekalipun Umar merupakan pemimpin yang amat tegas dan berani, namun Umar mengakhiri hidupnya dengan sangat tragis lantaran terbunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu'luah. Tragedi itu terjadi sewaktu penduduk tengah berkumpul untuk menjalankan Shalat Subuh, Abu Lu'luah masuk ke tengah-tengah mereka . Ketika khalifah Umar memasuki masjid, ia menyerbu dan menikamnya dengan sebuah pisau tajam dan dengan cepat melarikan diri. Pembunuhan tersebut di duga bermotif dendam akibat penaklukan atas Persia yang dilakukan pasukan islam pada masa Umar. Umar memerintah paling lama dibandingkan tiga khalifah lain, yaitu sepuluh tahun enam bulan. Namun demikian, kita sebagai generasi muda patut mencontoh cara Umar memimpin. Ia memimpin dengan sangat luar biasa. Kita tidak perlu bersikap dan berjiwa kepemimpinan saat kita telah mempunyai kedudukan. Namun akan lebih baik dan lebih bijaksana lagi apabila kita memulainya pada saat ini juga, selagi kita masih bisa berjuang dan mengibarkan kedamaian. Jangan tunggu sampai rambutmu dipenuhi dengan uban.



Referesi
Black, Antony, Pemikiran Politik Islam., terj.Abdullah Ali (Jakarta: Serambi, 2006).
Nu'mani, Syibli, Umar yang Agung, terj. KarsidjoDjojosuwarno (Bandung: Pustaka, 1981).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar